Perseroan Terbatas (PT) “Badan hukum persekutuan modal yang didirikan oleh dua orang/badan atau lebih berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan...
Perseroan Terbatas Modal Asing (PT PMA)
“Badan hukum persekutuan modal yang didirikan oleh dua orang/badan atau lebih berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang terbagi atas saham-saham”
Mahata Consulting solusi pendirian PT yang paling sesuai untuk semua pebisnis biaya terjangkau, proses cepat dan felksibel.
Syarat Pendirian PT PMA di Mahata Consulting sangat mudah, anda cukup menyiapkan enam hal :
- Nama PT terdiri dari tiga kata atau lebih
- Alamat lengkap PT (boleh rumah)
- Data diri pendiri, minimal 2 orang/badan
- KTP/Passport/Kitas/Kitap
- NPWP
- No HP
- Bidang usaha/Kode KBLI 5 angka
- Pembagian saham dan jabatan
- Modal dasar minimal Rp. 10. Milyar
Pendirian PT di Mahata Consulting sangat sederhana hanya lima tahap mudah :
- Pengumpulan dokumen
- Penyusunan form dan minuta
- Penandatanganan form
- Pengesahan ke Kumham
- Serah terima
Estimasi Waktu
- Pembuatan minuta/draft akta pendirian – 1 hingga 2 hari kerja.
- Pembuatan akta pendirian – 1 hingga 2 hari kerja setelah minuta yang ditandatangani kami terima
- Pendaftaran ke Kementrian Hukum dan HAM – 3 hingga 7 hari kerja
Apa beda PT dengan CV ?
PT adalah badan hukum dengan kekayaan terpisah sehingga tanggung jawab terbatas pada modal, sedangkan CV adalah badan usaha memiliki tanggung jawab tidak terbatas hingga harta pribadi
Apakah suami istri boleh mendirikan PT ?
Boleh, dengan catatan adanya perjanjian pisah harta atau ada pihak lain sebagai pemegang saham diluar Kartu Keluarga
Apakah boleh pendiri tidak memiliki saham ?
Boleh, selama setidaknya ada dua orang lainnya yang bertindak sebagai pemegang saham
Berapa prosentase saham yang bisa diaktakan ?
Umumnya ketika pendirian PT minimal saham yang diaktakan adalah 1%
Apakah WNA bisa mendirikan PT ?
Bisa namun status PT nya berubah menjadi PMA (Penanam Modal Asing) dan secara langsung menjadi Non-UMK sekalipun WNA tersebut hanya memiliki 1% saham
Berapa modal minimal mendirikan PT ?
Apa beda badan hukum dan badan usaha ?
Biaya jasa yang terlampir untuk pendirian PT PMA dengan modal dasar maksimal Rp. 50.000.000.000;
Bagi Pendirian PT PMA dengan modal dasar lebih dari Rp. 50.000.000.000 dikenakan biaya tambahan senilai Rp. 10.000.000;
Bagi kota/kabupaten yang belum memiliki RDTR, NIB hanya bisa diterbitkan untuk klasifikasi usaha dengan resiko rendah hingga menengah, untuk KBLI dengan resiko menengah-tinggi wajib memproses PKKPR;
Pilihan Bundling
Pilih Layanan Sesuai Dengan Kebutuhan Anda
Paket Basic
Opsi Paling HematKonsultasi, meterai dan surat menyurat
Paket Platinum
Opsi Paling TepatKonsultasi, meterai, dan surat menyurat
Paket Enterprise
Opsi Paling CermatKonsultasi, meterai dan surat menyurat
Layanan Terkait
- All Posts
- Blog
Perseroan Komanditer (CV) “Commanditaire Vennootschap, merupakan badan usaha warisan Belanda, yang masih lazim digunakan di Indonesia, didirikan oleh dua orang...
- All Posts
- Blog
Perseroan Terbatas (PT) “Badan hukum persekutuan modal yang didirikan oleh dua orang/badan atau lebih berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan...
Memberikan Layanan Legalitas Yang Tepat Cermat Hemat Kami selalu berusaha mengerti apa yang anda butuhkanWaktu, biaya dan fleksibilitas! Super Deals...
Testimoni Klien
Kami Sudah Menjadi Bagian Dari Kisah Sukses Mereka
Thanks for the great support dari awal pengurusan PBK sampai kita dapat izin edar BPOM. Highly recommended pokoknya untuk yang ingin urus perizinan tanpa ribet
Pengajuan izin PBF sangat cepat, terimakasih untuk tim sudah memudahkan kami dalam pengurusan PBF
Pelayanannya baik dan sangat membantu kami dalam pengurusan perizinan, mulai dari Izin IDAK sampai semuanya. setiap kendala bisa didiskusikan dengan cepat, sehingga pekerjaan jadi lebih ringan. Tidak ragu di masa depan bisa bekerja sama lagi
Terimakasih atas pendampingannya dalam pengurusan IDAK kami. Komunikasinya enak, responsnya cepat dan merasa sangat terbantu dari awal persiapan sampai izin selesai 👍
Artikel Kami
- All Posts
- Blog
Para pelaku usaha alat kesehatan sering bertanya apakah sebaiknya menerapkan CDAKB atau CDB untuk Alkes dalam menjalankan usahanya. Apakah keduanya...
Izin Distribusi Alat Kesehatan (IDAK) merupakan izin dasar yang wajib dimiliki bagi distributor alat kesehatan di Indonesia Menjalankan bisnis alat...